Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (17/01/19)

17
Jan

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (17/01/19)

Pertama : Terkait debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Republik Indonesia yang diselenggarakan malam ini (17/1), dengan tema seputar hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), terorisme, dan korupsi, Ketua DPR:

  1. Mendorong Capres dan Cawapres agar membicarakan program kerja secara realitas dan sesuai dengan data yang valid, serta tetap menjaga kesinambungan pembangunan, sehingga debat Capres dan Cawapres tahun 2019 berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan;
  2. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di sekitar tempat pelaksanaan debat capres dan cawapres;
  3. Mengimbau masyarakat untuk tertib dan tenang menjelang dan selama pelaksanaan debat Capres dan Cawapres, serta tidak mudah percaya terhadap isu hoax atau pun ujaran kebencian yang belum jelas asal-usulnya, guna menambah kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Kedua : Terkait dengan neraca perdagangan Indonesia pada 2018 mengalami desifit sebesar Rp  8,57 miliar dolar AS (Berdasarkan data Badan Pusat Statistik/BPS), menurut catatan BPS, jumlah defisit itu merupakan yang terbesar sejak tahun 1975 dan penyebab utama defisit berasal dari impor migas sebesar Rp 12,4 miliar dolar AS , Ketua DPR:

  1. Mendukung program Pemerintah yang mewajibkan pencampuran 20% Biodiesel dengan 80% bahan bakar minyak jenis Solar (B20) pada sektor usaha, transportasi dan pelayanan umum;
  2. Mendorong Pemerintah melakukan revitalisasi industri manufaktur, khususnya industri pengolahan minyak mentah untuk menghasilkan bahan siap pakai, seperti bahan bakar minyak (BBM), sehingga dapat menekan impor migas yang menjadi penyebab utama defisit;
  3. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyiapkan langkah-langkah strategis untuk tahun 2019 guna meningkatkan jumlah ekspor non-migas dan menekan jumlah impor migas;
  4. Mendorong Kemenperin dan Kemendag melakukan strategi dengan memperluas tujuan ekspor non-migas yang sebelumnya ke Eropa menjadi ke negara Afrika dan Timur Tengah, untuk menghadapi dampak  ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China;
  5. Mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas hasil produksi agar dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Ketiga : Terkait sebanyak 11 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pihak imigrasi Malaysia (16/1) dan 47 orang TKI ilegal yang digagalkan oleh kepolisian untuk diselundupkan ke Malaysia, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk melakukan inspeksi ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) terutama terhadap dokumen-dokumen para TKI yang akan dikirim ke Negara tujuan, serta memperketat perizinan terhadap PJTKI dalam pengiriman TKI ke negara tujuan, sebagai upaya pencegahan pengiriman TKI ilegal;
  2. Mendorong Kemnaker bersama dengan pihak imigrasi untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap proses penyaluran TKI, mengingat tingginya permintaan terhadap TKI seringkali disalahgunakan melalui jalur ilegal hingga perdagangan manusia (human trafficking);
  3. Mendorong Kemnaker, Kepolisian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah terjadinya TKI ilegal;
  4. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk lebih selektif dalam mengeluarkan exit permit (izin berangkat) dan paspor, serta mendorong Kemnaker bersama BNP2TKI untuk melakukan sosialisasi secara intensif kepada calon TKI mengenai mekanisme penyaluran TKI ke negara tujuan, prosedur penempatan dan perlindungan TKI, serta memberikan pemahaman dan pengetahuan lebih dalam mencegah terjadinya kasus TKI ilegal;
  5. Mengimbau kepada para WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar lebih selektif dalam memilih agen penyalur resmi dan agar tidak mudah percaya terhadap penawaran kerja dengan iming-iming gaji besar di luar negeri namun penyalurannya tidak sesuai prosedur resmi.

Keempat : Terkait dengan ketergantungan industri kakao Indonesia terhadap impor bahan baku kakao akibat hasil produksi kakao dalam negeri yang masih minim, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan kepada para petani perkebunan kakao guna mengoptimalkan kinerja para petani dan meningkatkan hasil perkebunannya;
  2. Mendorong Kementan melalui Dinas Pertanian untuk melakukan inovasi program dan sosialisasi, sehingga dapat membuat petani tertarik melakukan penanaman kembali kakao yang rendah produksinya dengan pohon kakao unggul dan melakukan pengoptimalan lahan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi kakao dan memenuhi kebutuhan kakao dalam negeri;
  3. Mendorong Kementan melalui Dinas Pertanian untuk menyediakan benih kakao unggul dan pupuk untuk petani melalui koperasi petani, serta insektisida yang dapat mengatasi penyebab rendahnya produksi kakao akibat hama;
  4. Mendorong Kementan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menetapkan kebijakan agar hasil produksi kakao yang dihasilkan petani dapat diserap koperasi ataupun industri kakao sebagai upaya mendorong petani meningkatkan hasil produksi kakao.

Kelima : Terkait pesawat Ethiopian Airlines dengan tujuan Hongkong yang dipaksa mendarat di Batam oleh Skadron Udara 16 Tempur (Skadud 16) TNI Angkatan Udara (AU) di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, karena tidak memiliki dokumen resmi, Ketua DPR:

  1. Mengapresiasi keputusan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, yang mengambil sikap untuk melaksanakan force down terhadap pesawat Ethiopian Airlines;
  2. Mendorong TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) untuk tetap berkomitmen dengan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui udara, serta tidak mentoleransi bagi pelanggaran terhadap kedaulatan negara;
  3. Mendorong TNI AU untuk mengoptimalkan dan memperbaharui alat utama sistem persenjataan (alutsista) agar dapat mendeteksi dan mempertahankan wilayah Indonesia dari ancaman, maupun masuknya pesawat-pesawat negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Keenam : Terkait puluhan desa di Kebumen, Jawa Tengah, yang dilanda banjir dan tanah longsor (15/1), sehingga menyebabkan 2.642 warga dari berbagai desa harus mengungsi, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki tanggul yang rusak dan melakukan pemeliharaan terhadap tanggul yang ada sebagai upaya untuk mengurangi dampak banjir;
  2. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan untuk mendirikan posko kesehatan guna mencegah masyarakat terserang penyakit selama mengungsi;
  3. Mendorong Kepolisian bersama Pemda setempat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan terjadinya bencana banjir dan longsor tersebut. (Bamsoet)

Leave a Reply