Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (22/08/19)

22
Aug

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Kamis (22/08/19)

Pertama : Terkait berulangnya kecelakaan pada moda transportasi laut akibat dari pihak yang tidak bertanggungjawab dalam mengangkut penumpang melebihi kapasitas muat, seperti kasus terbaru yang terjadi pada KM Izhar terbakar di perairan Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan Kapal Tunda Buana yang mengalami kebocoran, sebanyak 124 kontainer tenggelam ke laut serta masih kurangnya pengawasan dari petugas syahbandar dan otoritas pelabuhan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perhubungan Laut (Dithubla) bersama Syahbandar, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Polisi Air (Polair) untuk mengkaji dan mengevaluasi, terutama mengenai mitigasi bencana di laut dan terjadinya musibah kebakaran ataupun kecelakaan, serta memproses secara hukum positif yang berlaku (sesuai dengan SOP) dan etika kesyahbandaran dan pelayaran;
  2. Mendorong Kemenhub melalui Dithubla meminta kepada para pemilik kapal untuk menerapkan standar keselamatan kerja sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta agar setiap pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) untuk melakukan pengecekan dan perbaikan kapal secara berkala, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan;
  3. Mendorong Kemenhub meminta kepada semua petugas pengawas dan keamanan yang bertugas di laut bersama otoritas pelabuhan agar meningkatkan pengawasan dan penjagaan laut, serta menindak tegas kapal-kapal yang tidak mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku;
  4. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta kepada pihak perusahaan kapal agar dapat bertanggungjawab dengan memberikan bantuan maupun santunan kepada para ABK yang menjadi korban apabila terjadinya musibah/kecelakaan laut, sesuai dengan pasal 7 UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Peratanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Kedua : Terkait sebanyak 23 Anak Buah Kapal (ABK) KM Mina Sejati yang masih belum diketahui keberadaannya akibat terjadinya pembajakan kapal dan adanya insiden pembunuhan di tengah pelayaran di Kepulauan Aru, Maluku (16/8), Ketua DPR:

  1. Menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi serta berharap pihak-pihak yang terkait dalam pencarian dan evakuasi korban dapat segera melakukan upaya maksimal dalam pencarian ABK yang masih hilang;
  2. Mendorong Kepolisian bersama TNI AL untuk terus melakukan investigasi peristiwa tersebut agar dapat diketahui penyebab terjadinya pembajakan kapal dan insiden pembunuhan sejumlah ABK KM Mina Sejati serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum positif yang berlaku;
  3. Mendorong TNI AL, TNI AU bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan di laut seperti dengan melakukan patroli di wilayah-wilayah yang rawan, guna meminimalisir terjadinya kejahatan di laut.

Ketiga : Terkait terjadinya kekosongan Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah di sejumlah daerah, antara lain sebanyak 200 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak, Banten, 128 SD Negeri di Kabupaten Semarang, serta 30 SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo yang berdampak terhadap kualitas dan mutu pendidikan lantaran tidak adanya kepemimpinan di sekolah, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempercepat seleksi calon kepala sekolah namun tetap mengacu pada kompetensi guru yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin sekolah guna tidak terjadinya kekosongan yang lama serta agar proses kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan optimal;
  2. Mendorong Kemendikbud untuk menyiapkan sistem yang berlaku secara nasional mengenai rencana rotasi guru berdasarkan zonasi, mengingat sistem tersebut dinilai untuk menjaga netralitas rotasi, kualitas, dan pemerataan guru di daerah;
  3. Mendorong Kemendikbud melalui Disdikbud meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan rotasi guru berbasis sistem zonasi guna mewujudkan pemerataan tenaga pengajar di sekolah-sekolah dalam sebuah wilayah;
  4. Mengimbau kepada seluruh guru di Indonesia agar selalu siap bertugas jika ditempatkan di wilayah manapun, serta tetap mengedepankan integritas sebagai seorang guru dan mengembangkan kemampuan diri agar dapat mengajar siswa/I dengan baik. (Bamsoet)

Leave a Reply