Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (25/01/19)

24
Jan

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (25/01/19)

Pertama : Terkait dengan menyusutnya kondisi hutan Aceh di tahun 2018 hingga 15.071 hektar atau hampir 2.5 kali luas DKI Jakarta, dan sebanyak 34 ribu hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah juga mengalami kerusakan, sebagai akibat dari alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pembalakan liar, sehingga menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk duduk bersama membahas izin perkebunan dengan cara alih fungsi lahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan hutan di Aceh tetap terjaga kelestariannya;
  2. Mendorong KLHK, Kepolisian, polisi hutan dan jagawana untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembalakan liar, serta melakukan inspeksi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan, terutama hutan lindung;
  3. Mendorong KLHK bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat untuk melakukan upaya-upaya prioritas pada penyelamatan hutan;
  4. Mendorong KLHK bersama Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat untuk melakukan pemetaan terhadap penyebab berkurangnya hutan sepanjang tahun 2018 serta membuat perencanaan yang detail terhadap penggunaan anggaran untuk hutan, sehingga pengawasan dan implementasi anggaran dapat berjalan secara optimal dan ke depannya, kawasan hutan tidak terus menerus berkurang;
  5. Mendorong KLHK untuk menyediakan anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara mengikutsertakan mereka dalam pendidikan dan pelatihan serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan lingkungan, sehingga mereka memiliki kapabilitas yang baik di bidangnya;
  6. Mendorong  KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemda untuk memberikan sosialisasi kepada organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat, maupun masyarakat umum, mengenai pengelolaan hutan dengan mengedepankan kelestarian ekosistem guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hutan bagi kehidupan;
  7. Mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pemegang kepentingan maupun masyarakat pada umumnya, agar turut berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Indonesia, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak ekosistem hutan.

Kedua : Terkait wacana pemerintah untuk membentuk badan penyangga produk perikanan sebagai penjaga harga produk perikanan yang akan dilaksanakan oleh PT. Perikanan Nusantara (Perinus), Ketua DPR:

  1. Mendorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam wacana pembentukan badan penyangga produk perikanan tersebut dengan menyiapkan sarana, prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipekerjakan di badan tersebut;
  2. Mendorong pemerintah membuat road map mengenai pelaksanaan, perencanaan, pemasaran, pendistribusian, dan strategi dalam meningkatkan produk perikanan Indonesia, mengingat pasar terbesar produk perikanan di Indonesia masih berada di Pulau Jawa, sedangkan kegiatan perikanan tangkap justru banyak terjadi di Indonesia Timur.

Ketiga : Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif yang saat ini berada dalam tahap proses pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi X DPR RI bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Ekonomi Kreatif, serta Perbankan untuk lebih memerhatikan hal-hal yang menjadi masalah pokok dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif, antara lain:
    1. Skema permodalan, perkreditan bagi para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif mengingat persoalan tersebut sering menjadi kendala bagi para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya;
    1. Kebijakan ekonomi kreatif mengenai konsep, sinkroninasi, dan pelatihan terutama mengedepankan inovasi terbaru pada sektor ekonomi kreatif mengingat sektor ekonomi kreatif memerlukan beragam inovasi dan ide kreatif guna mengembangkan kondisi perekonomian nasional agar lebih berdaya saing secara global;
    1. Dukungan kepada para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif antara lain dengan menampung dan mempromosikan hasil produksi para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif.
  2. Mendorong Komisi X DPR RI untuk secara terbuka dan transparan dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan yang berkaitan dengan permasalahan pokok dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif;
  3. Mendorong Pemerintah untuk serius berkomitmen dalam menyelesaikan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif  serta menyerap aspirasi masyarakat tentang hal-hal yang menjadi masalah pokok dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif mengingat pembahasan RUU tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah.

Keempat : Terkait dengan Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari, dengan tema “Membangun Gizi, Menuju Bangsa Sehat Berprestasi”, Ketua DPR:

  1. Menyampaikan selamat Hari Gizi Nasional dengan harapan agar seluruh bangsa dapat mengerti tentang pentingnya permasalahan gizi dalam kehidupan sehari-hari;
  2. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penyuluhan pentingnya pengetahuan tentang gizi, mengingat prevalensi penduduk dengan berat badan berlebih dan obesitas pada orang dewasa sebanyak 21,8 persen dan pada anak balita sebanyak 8 persen serta gizi buruk 10,2 persen (data hasil riset kesehatan dasar/Riskesdas tahun 2018);
  3. Mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dengan cara, memperhatikan pola makan empat sehat lima sempurna yang tidak berlebihan. (Bamsoet)

Leave a Reply